🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Rp409 M di DKI Dipertanyakan, Diskominfotik Tegaskan Proses Sesuai Aturan, Anggaran Jaringan.


JAKARTA – Proses pengadaan jasa jaringan dan teknologi informasi Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan setelah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPD DKI Jakarta mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Total nilai pengadaan yang dipersoalkan mencapai Rp409,36 miliar. AWPI menilai terdapat perbedaan harga yang signifikan pada sejumlah paket layanan dengan kapasitas berbeda, yang menurut mereka perlu penjelasan lebih lanjut.

Ketua AWPI DKI Jakarta, Abdul Haris, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong keterbukaan informasi agar publik memperoleh pemahaman utuh. “Kami ingin memastikan mekanisme penentuan harga dan dasar penunjukan penyedia benar-benar sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain persoalan struktur harga, AWPI juga mempertanyakan status administrasi pekerjaan, termasuk BAST, SPM, dan SP2D. Organisasi tersebut turut menyinggung penggunaan e-Katalog versi 5.0 di masa peralihan sistem.

Dalam klarifikasi tertulisnya, Diskominfotik DKI Jakarta menyatakan seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan. Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan penyedia dipilih untuk menjaga stabilitas layanan publik agar tidak terjadi gangguan sistem.

Diskominfotik juga memastikan seluruh paket pekerjaan telah rampung 100 persen dan administrasi pembayaran dilakukan berdasarkan SLA yang disepakati. Terkait sistem e-Katalog, mereka menjelaskan bahwa versi terbaru belum sepenuhnya aktif saat proses pemilihan dilakukan.

Pengamat kebijakan publik yang dihubungi media ini menilai polemik semacam ini sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme audit dan klarifikasi resmi agar tidak berkembang menjadi spekulasi.

Warga pun berharap adanya transparansi lanjutan. Ahmad (38), warga Jakarta Selatan, menyatakan, “Anggaran sebesar itu tentu menjadi perhatian. Selama dijelaskan secara terbuka dan sesuai aturan, masyarakat akan lebih tenang.”

Sementara itu, Lina (45), karyawan swasta, mengatakan bahwa layanan digital pemerintah sangat dibutuhkan. “Yang penting layanan tetap berjalan dan tidak mengganggu masyarakat. Kalau ada pertanyaan soal anggaran, sebaiknya dijawab secara detail,” ujarnya.

Hingga kini belum ada pernyataan mengenai langkah lanjutan selain klarifikasi tertulis dari Diskominfotik. Prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah tetap menjadi acuan pemberitaan, sembari menunggu informasi tambahan dari pihak-pihak terkait.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, sekaligus menunjukkan peran masyarakat dan organisasi profesi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstruktif.(red)
Lebih baru Lebih lama