KARAWANG — Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang sebagai penggerak ekonomi desa kini memasuki fase evaluasi publik.
Sejumlah pihak menilai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana publik.
Ketua DPD LSM-KPK RI Jawa Barat, Januardi Manurung, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi minimnya informasi proyek di beberapa desa.
Ia menyebutkan masyarakat mengaku belum mengetahui secara rinci nilai kontrak, sumber pendanaan, maupun pelaksana pekerjaan.
Isu lain yang berkembang adalah dugaan pemangkasan Dana Desa dalam persentase tertentu untuk mendukung program KDMP. Informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari instansi terkait.
Dalam konteks tata kelola desa, alokasi Dana Desa umumnya diputuskan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sesuai regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, klarifikasi menyeluruh dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai evaluasi penggunaan anggaran desa turut memperluas diskusi publik terkait efektivitas pengawasan dan implementasi kebijakan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kementerian teknis maupun pihak pengelola KDMP terkait tudingan kurangnya transparansi tersebut.
Media ini tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan membuka ruang konfirmasi serta klarifikasi dari semua pihak demi penyajian informasi yang utuh dan berimbang.