🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Ditreskrimum Polda DIY Tindak Dugaan Praktik Pijat Plus di Dua Lokasi


YOGYAKARTA – Aparat kepolisian dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap dugaan praktik prostitusi terselubung yang disebut beroperasi dengan kedok layanan pijat di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Informasi ini dihimpun dari sejumlah media yang telah menayangkan pemberitaan terkait, di antaranya Tribun Jogja dan beberapa media daring lainnya yang melaporkan pengungkapan kasus tersebut sebagai bagian dari rangkaian Operasi Pekat Progo 2026.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai mucikari.

Menurutnya, kedua tersangka tersebut diketahui mengelola tempat usaha yang menawarkan layanan pijat, namun dalam praktiknya diduga disalahgunakan untuk aktivitas prostitusi.

“Petugas mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengelola atau mucikari di dua lokasi berbeda,” ujar Tri Wiratmo dalam keterangannya kepada awak media.

Dari hasil penyelidikan sementara, praktik tersebut diduga menawarkan layanan kepada pelanggan dengan tarif berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk satu kali pertemuan.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut, termasuk uang tunai serta beberapa perlengkapan lain yang ditemukan di lokasi.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Progo 2026 yang digelar oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta selama bulan Ramadan guna menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Operasi tersebut berlangsung selama sepuluh hari, mulai 18 hingga 27 Februari 2026. Selama periode tersebut, aparat kepolisian mencatat puluhan perkara yang berkaitan dengan gangguan ketertiban masyarakat.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Progo merupakan operasi kewilayahan yang menitikberatkan pada penegakan hukum serta kegiatan intelijen untuk menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan,” ujarnya.
Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut telah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)
Lebih baru Lebih lama