SUMENEP – Penanganan laporan dugaan kekerasan seksual dan pemaksaan aborsi yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial VA di Kabupaten Sumenep terus mendapat pendampingan hukum dari tim penasihat hukum korban.
Tim dari Lembaga Bantuan Hukum Wiraraja mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Jakarta, guna memastikan penanganan laporan berjalan sesuai prosedur hukum.
Laporan tersebut menyebutkan adanya.
Dugaan keterlibatan seorang anggota kepolisian berinisial R yang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan bertugas di Polsek Kangayan, wilayah hukum Polres Sumenep.
Kuasa hukum korban, Moh. Sy. Maulana, S.H., mengatakan pihaknya sengaja mendatangi Mabes Polri untuk memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami ingin memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan serta mendapatkan perhatian yang serius dari pihak terkait,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan pihak di tingkat pusat dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dalam proses penanganan kasus.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Moh. Faqih Warik, S.H., menyampaikan bahwa pengawalan hukum yang dilakukan juga merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya penegakan hukum yang profesional.
Ia juga mengingatkan pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengenai pentingnya keterbukaan terhadap kritik publik sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi.
Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh tim kuasa hukum diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Kasus tersebut sebelumnya mencuat ke publik setelah korban menyampaikan adanya dugaan tekanan yang dialaminya dalam hubungan dengan terlapor.
Hingga saat ini, proses penanganan laporan masih berlangsung dan menjadi perhatian sejumlah pihak yang berharap kasus tersebut dapat ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi menghimpun informasi dalam berita ini dari berbagai sumber pemberitaan yang telah dipublikasikan sebelumnya.
(Redaksi)