Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto disebut memberikan izin kepada jajaran prajurit TNI untuk membantu aparat kepolisian dalam mengantisipasi maraknya aksi begal dan tindak kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas di Jakarta, Selasa (26/05/2026).
Menurut Muhammad Nas, kehadiran personel TNI di lapangan merupakan bagian dari dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan tidak ada instruksi khusus terkait penindakan hukum terhadap pelaku begal. TNI juga disebut tidak akan mengambil alih kewenangan aparat kepolisian dalam proses penangkapan, penyidikan maupun pemeriksaan hukum.
“Panglima menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk membantu dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan sebagai bagian dari upaya membantu Polri,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI lebih difokuskan pada upaya preventif atau pencegahan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah yang dinilai rawan aksi kriminalitas jalanan.
Selain itu, TNI juga memastikan koordinasi dengan Polri akan terus diperkuat agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai kewenangan masing-masing dan tidak terjadi tumpang tindih tugas antar institusi.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan di sejumlah daerah yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sumber:
Antara
Catatan Redaksi:
Penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Redaksi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.