JOMBANG – Setelah menjadi buronan selama lebih dari sepekan, pengemudi truk yang diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga pelajar meninggal dunia di Kabupaten Jombang akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Terduga pengemudi berinisial YM (54) ditangkap oleh tim Satlantas Polres Jombang di wilayah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Minggu (24/5/2026).
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu M. Ubaidillah, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kecelakaan yang terjadi di simpang empat Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Selain mengamankan terduga pengemudi, petugas juga menemukan dan mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi B-9559-PR yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut. Kendaraan itu ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung dalam kondisi sedang menjalani perbaikan.
Menurut keterangan kepolisian, kendaraan tersebut diduga merupakan truk yang terlibat dalam kecelakaan yang terjadi pada Jumat dini hari (15/5/2026). Peristiwa itu melibatkan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga pelajar.
Akibat kecelakaan tersebut, ketiga pelajar yang menjadi korban dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Saat ini, terduga pengemudi masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mendalami kronologi kejadian serta proses hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian menyatakan penanganan perkara masih terus berlangsung, termasuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan seluruh fakta dalam peristiwa tersebut terungkap secara utuh.
CATATAN REDAKSI:
Informasi dalam berita ini mengacu pada keterangan resmi kepolisian dan sumber pemberitaan yang telah dipublikasikan. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum pihak yang diamankan tetap menunggu proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sumber: Satlantas Polres Jombang.