🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Top News

TIGA WARGA LUMAJANG DITETAPKAN TERSANGKA DALAM KASUS DUGAAN PENCURIAN REL KERETA API


LUMAJANG – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang mengungkap kasus dugaan pencurian rel kereta api yang terjadi di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Dalam kasus tersebut, tiga warga setempat telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sejumlah potongan rel kereta api yang disembunyikan di area perkebunan tebu. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi penyimpanan rel yang diduga merupakan hasil pencurian. Dari hasil pemantauan tersebut, polisi mendapati dua orang yang datang menggunakan kendaraan pikap untuk mengambil potongan rel yang disembunyikan sebelumnya.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam potong rel kereta api dengan panjang sekitar 2,5 hingga 3 meter per batang. Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menemukan dugaan keterlibatan seorang penadah yang diduga membeli rel hasil pencurian tersebut. Selain itu, kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut rel juga diketahui terkait dengan tersangka yang diduga berperan sebagai penadah.

Menurut pihak kepolisian, rel yang diambil berasal dari jalur kereta api nonaktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun. Meskipun tidak berdampak terhadap operasional perjalanan kereta api yang masih aktif, tindakan tersebut tetap dianggap melanggar hukum karena menyangkut aset negara.

Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Lumajang. Penyidik terus mendalami perkara guna melengkapi alat bukti dan berkas penyidikan sebelum dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Kepolisian Resor Lumajang dan informasi yang telah dipublikasikan oleh media arus utama. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Status hukum para tersangka akan ditentukan melalui proses peradilan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com dan Polres Lumajang.
Lebih baru Lebih lama