🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Kontroversi Meningkat, Kantor Hotman Paris Digeruduk Massa Usai Bela Febrie Adriansyah


JAKARTA – Kantor hukum Hotman Paris & Partner di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, didatangi massa aksi yang mengatasnamakan Aktivis Connection pada Senin (20/7/2026).

Aksi tersebut berlangsung di depan kompleks Ruko Kensington, Jalan Boulevard Raya, Kelurahan Kelapa Gading. Massa membawa satu mobil komando, sejumlah kendaraan, bendera, serta spanduk yang berisi berbagai tuntutan kepada Hotman Paris.

Dalam orasinya, massa mendesak Hotman Paris memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Selain itu, mereka juga menyampaikan kritik terkait sikap Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Sejumlah spanduk yang dibawa peserta aksi juga memuat kritik terhadap narasi yang menurut mereka disampaikan oleh Hotman Paris. Massa meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib dengan pengamanan dari personel Polsek Kelapa Gading.

"Benar, ada aksi di depan kantor tersebut. Untuk pengamanan ada 17 personel Polsek Kelapa Gading," ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Hotman Paris terkait aksi unjuk rasa tersebut maupun tuntutan yang disampaikan massa.

Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

**Catatan Redaksi:**

Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta adanya aksi unjuk rasa dan pernyataan para peserta aksi serta keterangan kepolisian. Isi tuntutan massa merupakan pendapat peserta aksi dan tidak dapat dipandang sebagai fakta yang telah terbukti. Media akan memuat tanggapan dari pihak Hotman Paris apabila telah diperoleh.
Lebih baru Lebih lama