🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Aktivitas Jaringan Fiber Optik di Kasiman Jadi Sorotan, Mandor dan Waspang Belum Beri Jawaban soal Perizinan

BOJONEGORO — Aktivitas penanaman tiang dan penggelaran kabel fiber optik di wilayah Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan setelah muncul sejumlah pertanyaan mengenai dasar administrasi dan perizinan pekerjaan di lapangan.

Sorotan tersebut muncul dalam rangka penelusuran jurnalistik CakrawartaNews terhadap aktivitas pembangunan jaringan telekomunikasi yang berlangsung di ruang publik dan disebut berkaitan dengan pembangunan jaringan MyRepublic.

Untuk memastikan informasi yang beredar tidak hanya bersumber dari pemberitaan sebelumnya, Redaksi CakrawartaNews telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada pihak yang berada di lapangan, yakni Saudara Erik selaku mandor/pelaksana pekerjaan dan Saudara Ibnu selaku pengawas lapangan atau Waspang.

Konfirmasi tersebut secara khusus meminta penjelasan mengenai perusahaan yang menjadi pelaksana pekerjaan, hubungan pekerjaan dengan jaringan MyRepublic, dasar penugasan, surat perintah kerja, serta status dokumen administrasi dan perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai penggunaan bahu jalan, ruang milik jalan maupun fasilitas publik apabila titik pemasangan tiang berada pada area yang menjadi kewenangan pemerintah.

Pertanyaan tersebut penting untuk memperoleh kepastian apakah seluruh tahapan administrasi dan persetujuan yang diperlukan telah dipenuhi sebelum pekerjaan dilaksanakan di lapangan.

Selain itu, redaksi meminta penjelasan mengenai pihak yang memberikan instruksi kepada tim untuk memulai pekerjaan serta dokumen yang dibawa oleh mandor maupun pengawas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Saudara Erik maupun Saudara Ibnu belum memberikan jawaban atas surat konfirmasi yang telah disampaikan CakrawartaNews.

Belum adanya jawaban tersebut membuat sejumlah pertanyaan mengenai status administrasi pekerjaan masih belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak pelaksana di lapangan.

Meski demikian, redaksi tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum maupun bahwa pekerjaan tersebut tidak memiliki izin. Status tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi yang memiliki kewenangan.

CakrawartaNews juga memandang penting adanya transparansi mengenai pekerjaan infrastruktur telekomunikasi yang menggunakan atau berada di sekitar ruang publik. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap pekerjaan yang berpotensi menggunakan fasilitas maupun ruang yang menjadi kewenangan pemerintah memiliki dasar administrasi yang jelas.

Karena itu, redaksi mendorong pihak pelaksana untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai legalitas dan dasar pekerjaan, termasuk perusahaan yang bertanggung jawab, dokumen penugasan, trase pemasangan, serta persetujuan dari instansi terkait apabila memang dipersyaratkan.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Saudara Erik, Saudara Ibnu, perusahaan pelaksana, pihak MyRepublic, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maupun instansi terkait lainnya.

Apabila terdapat dokumen perizinan atau keterangan resmi yang dapat menjelaskan status pekerjaan tersebut, CakrawartaNews siap menerima dan melakukan verifikasi sebelum informasi lebih lanjut dipublikasikan.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya kontrol sosial dan verifikasi jurnalistik untuk memastikan aktivitas pembangunan infrastruktur di wilayah Kasiman berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

CakrawartaNews akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut dan menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama