BEKASI– Seorang peserta kursus mengemudi mengaku merasa tidak nyaman, khawatir, dan mengalami tekanan psikologis setelah foto dirinya bersama anggota keluarganya diunggah di media sosial oleh akun yang diduga berkaitan dengan penyelenggara AKM School Drive. Dalam unggahan yang didokumentasikan Redaksi Cakra Warta News, terdapat narasi yang meminta masyarakat yang mengetahui atau mengenal peserta serta mengetahui keberadaannya untuk menghubungi pengunggah melalui pesan langsung (DM), disertai keterangan akan diberikan imbalan.
Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi Cakra Warta News, peserta diketahui mendaftar sebagai member kursus mengemudi AKM School Drive pada Juli 2025. Sesuai bukti administrasi pembayaran yang dipelajari redaksi, peserta telah melunasi biaya paket kursus sebesar Rp1.100.000, yang dibayarkan secara bertahap.
Setelah proses pembayaran dilakukan, peserta mulai mengikuti pembelajaran. Namun berdasarkan dokumen percakapan WhatsApp yang dipelajari redaksi, proses penjadwalan latihan beberapa kali mengalami perubahan. Dalam rentang waktu tersebut, peserta berulang kali menghubungi pihak penyelenggara untuk meminta kepastian jadwal sisa pertemuan sesuai paket yang telah dibayarkan.
Dalam sejumlah percakapan yang terdokumentasi, pihak penyelenggara menyampaikan berbagai alasan penyesuaian jadwal, antara lain operasional sedang libur, adanya kegiatan di luar daerah, mentor atau pendamping mengalami musibah, kondisi cuaca, hingga perubahan sistem administrasi dan operasional.
Menurut keterangan peserta kepada Cakra Warta News, hingga berbulan-bulan setelah pembayaran dilunasi, seluruh hak pembelajaran sesuai paket yang dibeli belum diterima. Peserta menyatakan dirinya terus melakukan konfirmasi secara berkala melalui WhatsApp dengan harapan memperoleh jadwal lanjutan.
Selain dokumen milik peserta tersebut, Redaksi Cakra Warta News juga menerima tangkapan layar komentar media sosial, percakapan, serta keterangan dari sejumlah narasumber lain yang mengaku mengalami kondisi serupa. Beberapa narasumber menyatakan proses pembelajaran tidak selesai sesuai paket yang dibeli, sementara sebagian lainnya mengaku pernah mengajukan permintaan pengembalian dana (refund), namun tidak memperoleh hasil sesuai harapan.
Redaksi menegaskan bahwa seluruh keterangan para narasumber tersebut masih merupakan pernyataan masing-masing pihak yang belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti secara hukum.
Persoalan kemudian berkembang ketika muncul unggahan di media sosial yang menampilkan foto peserta bersama anggota keluarganya disertai narasi yang meminta masyarakat memberikan informasi mengenai keberadaan peserta dengan imbalan bagi pihak yang memberikan informasi melalui pesan langsung (DM).
Menurut peserta, unggahan tersebut membuat dirinya beserta keluarga merasa tidak nyaman, khawatir, serta mengalami tekanan psikologis. Peserta juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut kini telah dihapus. Namun sebelum dihapus, tangkapan layar unggahan tersebut telah terdokumentasi dan menjadi bagian dari dokumen yang diterima serta dipelajari Redaksi Cakra Warta News.
Redaksi juga tidak dapat memastikan alasan dihapusnya unggahan tersebut maupun maksud sebenarnya dari unggahan itu, sehingga untuk memperoleh penjelasan yang utuh, media telah meminta konfirmasi langsung kepada pihak AKM School Drive.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan antara penyedia jasa dan konsumen, tetapi juga menyangkut penggunaan foto peserta di media sosial. Dalam perspektif perlindungan konsumen, perlindungan data pribadi, dan hak atas privasi, penggunaan identitas maupun foto seseorang pada prinsipnya perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum maupun lembaga yang berwenang.
Sebagai pelaksanaan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, Redaksi Cakra Warta News telah mengirimkan surat permohonan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak AKM School Drive.
Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai mekanisme pelayanan, sistem penjadwalan peserta, penyelesaian hak peserta yang belum memperoleh seluruh pertemuan, kebijakan pengembalian dana (refund), penggunaan foto peserta di media sosial, serta langkah penyelesaian yang telah ditempuh terhadap persoalan yang dikeluhkan peserta.
Hingga batas waktu 1 x 24 jam sebagaimana tercantum dalam surat permohonan konfirmasi, Redaksi Cakra Warta News belum menerima jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak AKM School Drive.
Oleh karena itu, pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen administrasi, bukti pembayaran, tangkapan layar percakapan, dokumentasi media sosial, serta keterangan para narasumber yang telah diterima redaksi.
Redaksi Cakra Warta News tetap membuka ruang hak jawab apabila di kemudian hari pihak AKM School Drive memberikan tanggapan, klarifikasi, atau penjelasan resmi. Hak jawab tersebut akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(Red.)