Ada Apa dengan Perizinan Fiber Optik Kasiman? Pekerjaan Berjalan, Pihak Proyek Bungkam

BOJONEGORO || Aktivitas pembangunan jaringan fiber optik di wilayah Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah pemberitaan sebelumnya telah menyoroti pekerjaan pemasangan tiang hingga penggelaran jaringan fiber optik yang dilakukan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kasiman.

Sorotan tersebut terutama berkaitan dengan kejelasan pihak pelaksana, status administrasi dan perizinan pekerjaan yang hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Menindaklanjuti ramainya pemberitaan tersebut, CakrawartaNews melakukan pantauan langsung terhadap aktivitas pekerjaan di lapangan.

Dari hasil pantauan, pekerjaan jaringan fiber optik diketahui masih terus berlangsung. Aktivitas yang sebelumnya terlihat pada tahap pemasangan tiang kini telah berkembang hingga proses penarikan kabel jaringan.

Kondisi tersebut menarik perhatian karena di tengah pekerjaan fisik yang terus berjalan, persoalan mengenai kejelasan administrasi dan perizinan masih ramai dipertanyakan dalam sejumlah pemberitaan.

Berdasarkan informasi yang berkembang dari berbagai pemberitaan sebelumnya, pihak yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan telah beberapa kali dimintai penjelasan mengenai status perizinan dan koordinasi proyek.

Namun, jawaban secara detail mengenai dokumen perizinan, pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pekerjaan maupun status administrasi proyek belum sepenuhnya terungkap kepada publik.

Situasi inilah yang kemudian memunculkan kesan bahwa pihak pelaksana proyek belum memberikan keterbukaan secara lengkap terhadap sejumlah pertanyaan yang berkembang.

CakrawartaNews tidak melakukan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh media lain. Namun berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas pekerjaan tetap berjalan dan bahkan telah berkembang hingga tahap penarikan kabel jaringan.

Selain persoalan perizinan, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi bagian yang turut mendapat perhatian.

Pekerjaan pemasangan dan penarikan jaringan fiber optik memiliki risiko, terutama bagi tenaga kerja yang melakukan aktivitas di atas tiang atau pada ketinggian.

Berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan, penerapan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sistem perlindungan terhadap risiko kerja di ketinggian juga patut menjadi perhatian pihak yang berwenang.

Namun demikian, CakrawartaNews tidak menyimpulkan adanya pelanggaran dalam pekerjaan tersebut.

Penilaian mengenai kepatuhan terhadap aturan K3 maupun kelengkapan perizinan merupakan kewenangan instansi yang memiliki fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang menjadi perhatian adalah pentingnya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana maupun pihak terkait, terutama mengenai dasar pelaksanaan pekerjaan yang hingga saat ini terus berlangsung di lapangan.

Masyarakat tentu membutuhkan penjelasan yang jelas mengenai siapa pelaksana pekerjaan, bagaimana status administrasi dan perizinannya, serta bagaimana standar keselamatan kerja diterapkan kepada para pekerja.

CakrawartaNews akan terus memantau perkembangan aktivitas pembangunan jaringan fiber optik di Kecamatan Kasiman sebagai bagian dari penyajian informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

(Redaksi CakrawartaNews)