Proyek Pelebaran Jalan Menilo Disorot Tajam: Papan Informasi Tak Terlihat, Pengamanan Dipertanyakan, Beton Retak Jadi Perhatian

TUBAN — Pelaksanaan proyek pembangunan pelebaran jalan di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, kembali menuai sorotan. Sejumlah kondisi yang terlihat di lokasi memunculkan pertanyaan publik, mulai dari belum terlihatnya papan informasi proyek, pengamanan area pekerjaan yang dinilai belum memadai, hingga adanya keretakan pada beberapa bagian pekerjaan yang baru selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Selasa (22/9/2026), papan informasi proyek belum terlihat terpasang di sekitar area pekerjaan.

Ketiadaan papan informasi tersebut menjadi pertanyaan karena masyarakat berhak memperoleh informasi dasar mengenai pembangunan yang berlangsung di wilayahnya. Setidaknya, informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi proyek kepada publik.
Pertanyaannya sederhana: proyek menggunakan anggaran berapa, dikerjakan oleh siapa, sampai kapan pekerjaan berlangsung, dan bagaimana mekanisme pengawasannya?

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena proyek berada di jalur yang masih digunakan masyarakat. Pada sejumlah bagian area pekerjaan, awak media juga belum melihat adanya garis pembatas, police line, maupun tanda peringatan yang cukup jelas untuk memisahkan area pekerjaan dengan pengguna jalan.

Kondisi itu perlu menjadi perhatian, bukan karena telah terjadi kecelakaan, melainkan sebagai langkah pencegahan. Area pekerjaan konstruksi yang berada di jalur aktif membutuhkan pengamanan dan rambu yang memadai agar pengguna jalan dapat mengetahui adanya aktivitas pekerjaan maupun potensi bahaya di sekitarnya.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak disebutkan turut mempertanyakan kondisi tersebut.

“Ya nggeh, Mas, duko. Jane nggeh ngoten. Supoyo lek wonten tiang liwat mboten gejegor kalen. Lan jane nggeh kedah dipasang papane niku, kersane masyarakat niki ngerti lek anggarane niku sak menten-menten,” ujar warga tersebut.
Pernyataan warga itu pada intinya menunjukkan adanya harapan agar proyek tidak hanya dikerjakan secara fisik, tetapi juga dilengkapi informasi dan pengamanan yang dapat dipahami masyarakat.

Sorotan berikutnya mengarah pada kondisi fisik pekerjaan.

Dalam pantauan di lapangan, awak media melihat adanya keretakan pada beberapa titik bagian pekerjaan pelebaran jalan yang baru selesai dikerjakan.

Namun, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pekerjaan mengalami kegagalan atau tidak sesuai spesifikasi. Penyebab keretakan dapat berkaitan dengan berbagai faktor dan membutuhkan pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab, tingkat keretakan, serta dampaknya terhadap kualitas dan umur konstruksi.

Awak media kemudian meminta penjelasan kepada R, yang mengaku sebagai kepala tukang di lokasi pekerjaan.

Saat ditanya mengenai papan informasi proyek, R menyampaikan bahwa dirinya tidak memasang papan tersebut karena mengaku tidak mendapatkan perintah dari pihak pelaksana atau pemborong.

“Soale nggak ada perintah, Mas,” ujar R saat dikonfirmasi.
Sementara mengenai adanya keretakan pada bagian pekerjaan yang baru selesai, R memberikan penjelasan bahwa kondisi tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar pada beton.

“Ya wajar, Mas, karena itu sifat beton,” ujar R.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari informasi lapangan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana maupun instansi teknis. Sebab, apakah keretakan yang terlihat merupakan kondisi normal akibat proses beton atau memiliki penyebab teknis tertentu, tidak cukup ditentukan hanya melalui pengamatan visual maupun pernyataan pekerja di lapangan.

Di sinilah pentingnya pengawasan dan pemeriksaan teknis dari pihak yang memiliki kewenangan.

Sorotan terhadap proyek tersebut bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya retakan. Persoalan yang lebih mendasar adalah transparansi proyek, keselamatan di sekitar area pekerjaan, serta kepastian bahwa hasil pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.

Masyarakat tentu berhak mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di wilayah mereka, dari mana sumber dananya, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, berapa lama masa pelaksanaannya, serta siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Karena itu, dinas atau instansi terkait diharapkan tidak hanya menerima laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi pekerjaan secara objektif, termasuk mengecek kelengkapan papan informasi, pengamanan area proyek, kondisi hasil pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan.

Khusus mengenai keretakan, pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari karakteristik beton pada tahap tertentu atau terdapat faktor lain yang membutuhkan penanganan.

Publik juga membutuhkan penjelasan yang terang, bukan sekadar asumsi.

Jika proyek tersebut memang telah memenuhi seluruh ketentuan, informasi dan hasil pengawasan dapat disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan.

Sebaliknya, apabila terdapat bagian yang memang perlu diperbaiki atau dilengkapi, langkah korektif dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran, kegagalan konstruksi, maupun kesalahan pihak tertentu. Sorotan ini merupakan bagian dari kontrol sosial berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan dan keterangan yang diperoleh saat konfirmasi.

Pihak pelaksana proyek, kontraktor, pengawas, maupun instansi terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh persoalan yang diberitakan.

Masyarakat pada akhirnya hanya membutuhkan satu hal: proyek yang transparan, aman selama pelaksanaan, dan dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya setelah pekerjaan selesai.(red)