Ramai Jadi Perhatian, Aktivitas Motor Bertangki Besar di SPBU Parengan Dipertanyakan
TUBAN — Aktivitas pengisian BBM di sebuah SPBU yang berada di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian CakrawartaNews setelah ditemukan sejumlah sepeda motor dengan konfigurasi tangki yang secara visual tampak lebih besar atau berbeda dari tangki standar sepeda motor pada umumnya.
Dalam pemantauan di lokasi, beberapa sepeda motor dengan tangki berukuran besar terlihat berada di area pengisian. Sejumlah kendaraan tampak sedang melakukan pengisian BBM, sementara kendaraan lainnya masih berada dalam antrean.
Keberadaan kendaraan dengan konfigurasi tangki yang berbeda tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana standar pelayanan SPBU diterapkan terhadap kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar atau telah mengalami modifikasi pada bagian tertentu.
Salah satu kendaraan yang didokumentasikan CakrawartaNews juga terlihat memiliki komponen tambahan di sekitar bagian tangki yang secara visual menyerupai kran atau saluran tambahan.
Meski demikian, fungsi komponen tersebut belum dapat dipastikan. CakrawartaNews tidak menyimpulkan bahwa komponen tersebut merupakan saluran BBM ataupun digunakan untuk tujuan tertentu karena belum terdapat keterangan teknis yang dapat memastikan fungsinya.
Justru bagian tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan penjelasan.
Apakah kendaraan dengan tangki berukuran besar diperbolehkan melakukan pengisian BBM seperti kendaraan pada umumnya? Bagaimana SOP SPBU terhadap kendaraan yang telah mengalami modifikasi pada sistem tangki? Apakah terdapat ketentuan khusus terkait pengisian BBM secara berulang dalam satu hari?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan setelah dalam pemantauan terlihat lebih dari satu kendaraan dengan konfigurasi tangki besar berada di area pengisian.
Selain temuan visual tersebut, CakrawartaNews juga menerima informasi mengenai adanya kendaraan bertangki besar yang diduga melakukan pengisian BBM secara berulang pada hari yang sama.
Namun informasi mengenai pengisian berulang tersebut belum sepenuhnya dapat diverifikasi secara independen. Tidak seluruh kejadian yang diinformasikan kepada redaksi memiliki dokumentasi lengkap.
Karena itu, informasi tersebut masih ditempatkan sebagai bahan konfirmasi dan tidak disajikan sebagai fakta yang telah terbukti.
Persoalan antrean juga menjadi bagian dari perhatian. Sejumlah kendaraan dengan tangki berukuran besar terlihat berada di area pengisian maupun menunggu giliran.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan yang diterapkan. Apakah seluruh kendaraan mendapatkan perlakuan berdasarkan SOP yang sama, atau terdapat ketentuan tertentu terhadap kendaraan yang memiliki tangki berbeda dari spesifikasi standar?
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, CakrawartaNews telah menyampaikan konfirmasi kepada pihak SPBU.
Konfirmasi tersebut mencakup sejumlah pertanyaan mengenai SOP pengisian BBM terhadap kendaraan bertangki besar atau yang telah dimodifikasi, ketentuan pengisian berulang, serta mekanisme pengawasan terhadap aktivitas pengisian kendaraan tersebut.
Dalam komunikasi melalui WhatsApp, pihak SPBU sebelumnya merespons dengan menawarkan pertemuan secara langsung di kantor SPBU.
CakrawartaNews kemudian menyampaikan bahwa klarifikasi secara tertulis juga diperlukan agar jawaban atas pertanyaan yang diajukan dapat tercatat secara utuh serta menghindari perbedaan pemahaman dalam proses pemberitaan.
Namun hingga berita ini disusun, CakrawartaNews belum menerima jawaban substantif secara tertulis mengenai seluruh poin konfirmasi yang telah disampaikan.
Dengan demikian, sejumlah pertanyaan mengenai SOP pelayanan terhadap kendaraan dengan tangki berukuran besar maupun kendaraan yang mengalami modifikasi masih menunggu penjelasan.
CakrawartaNews menilai klarifikasi tersebut penting bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai ketentuan pelayanan yang berlaku di SPBU tersebut.
Keberadaan tangki berukuran besar maupun komponen tambahan pada salah satu kendaraan juga tidak dapat secara otomatis dikaitkan dengan penyalahgunaan BBM. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan bukti, pemeriksaan, serta penjelasan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Demikian pula informasi mengenai pengisian berulang masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai volume, frekuensi, jenis kendaraan, dan ketentuan yang berlaku.
Sorotan CakrawartaNews dalam persoalan ini pada dasarnya mengarah pada kebutuhan akan transparansi mengenai standar pelayanan dan mekanisme pengawasan di lokasi.
Apabila terdapat SOP atau ketentuan yang memperbolehkan kendaraan dengan konfigurasi tangki tertentu melakukan pengisian, penjelasan resmi dari pihak SPBU diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus meluruskan pertanyaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila terdapat ketentuan pembatasan atau persyaratan tertentu, masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana aturan tersebut diterapkan dalam praktik di lapangan.
CakrawartaNews tetap membuka ruang klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab bagi pihak SPBU di Jalan Cokrokusumo, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, dokumentasi visual, serta informasi yang diterima redaksi. Informasi yang belum terverifikasi secara penuh tetap ditempatkan sebagai bahan yang membutuhkan konfirmasi lebih lanjut.
CakrawartaNews akan melakukan tindak lanjut apabila pihak SPBU maupun instansi terkait memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.(red)