Galian Tanah di Kesongo–Kedungadem Disorot, Legalitas Belum Terverifikasi dan Truk Diduga tanpa penutup
BOJONEGORO – Aktivitas penggalian tanah di kawasan Jalan Raya Kesongo–Kedungadem–Mlidek, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan. Selain status perizinan yang belum terverifikasi, kendaraan truk pengangkut material hasil galian diduga melintas dengan muatan tanpa penutup sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Minggu (25/10/2026), terlihat aktivitas penggalian tanah serta sejumlah truk yang keluar-masuk untuk mengangkut material hasil galian.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelengkapan perizinan kegiatan penggalian serta kepatuhan kendaraan pengangkut terhadap ketentuan keselamatan dan lalu lintas.
Saat awak media berupaya meminta keterangan di lokasi, seseorang yang terlihat mencatat keluar-masuknya kendaraan menyebut nama berinisial H sebagai pihak yang diduga mengelola kegiatan tersebut. Namun, informasi mengenai identitas lengkap pengelola, status perizinan, dan legalitas operasional belum berhasil diperoleh secara terverifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang yang memastikan apakah kegiatan penggalian tanah tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan yang berlaku.
Legalitas Kegiatan Perlu Ditelusuri
Status perizinan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa oleh instansi terkait. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan jenis kegiatan, kewenangan perizinan, serta kesesuaian operasional di lapangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, instansi teknis yang berwenang diharapkan melakukan pengecekan langsung guna memperoleh kejelasan mengenai legalitas kegiatan tersebut.
Langkah ini bukan untuk mendahului kesimpulan, melainkan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha yang berkaitan dengan penggalian tanah berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Truk Diduga Tanpa Penutup, Keselamatan Pengguna Jalan Jadi Perhatian
Selain persoalan legalitas, kendaraan pengangkut material yang diduga membawa muatan tanpa penutup juga perlu mendapat perhatian.
Muatan yang tidak diamankan dengan baik berpotensi menyebabkan debu beterbangan atau material tercecer ke badan jalan. Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan meningkatkan risiko bagi pengendara, terutama pengguna sepeda motor.
Karena itu, pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan, tata cara pengangkutan, keamanan muatan, serta kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas perlu dilakukan oleh pihak berwenang.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polres dan Instansi Terkait Diharapkan Melakukan Pengecekan
Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai legalitas kegiatan penggalian tanah sekaligus jaminan keselamatan selama menggunakan jalan raya di kawasan tersebut.
Polres Bojonegoro, Polsek Kedungadem, Satpol PP sesuai kewenangannya, serta instansi teknis terkait diharapkan menindaklanjuti persoalan ini melalui pemeriksaan lapangan secara objektif dan transparan.
Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah kegiatan penggalian telah memenuhi ketentuan perizinan dan apakah kendaraan pengangkut material telah mematuhi aturan keselamatan yang berlaku.
Di sisi lain, pihak yang disebut-sebut sebagai pengelola, termasuk pihak berinisial H, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi mengenai legalitas dan operasional kegiatan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang diduga mengelola maupun instansi berwenang mengenai status perizinan kegiatan galian tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi menjaga akurasi, keberimbangan, serta kepentingan publik.
Persoalan ini diharapkan segera memperoleh kejelasan melalui pemeriksaan yang sesuai prosedur, sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi dan masyarakat mendapatkan informasi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Cakrawarta.my.id