Proyek Pembangunan SD Negeri I Panunggalan Sugihwaras Disorot, Papan Informasi Proyek Tak Terlihat


BOJONEGORO, – Pembangunan gedung sekolah di SD Negeri I Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian terkait keterbukaan informasi publik. Berdasarkan foto dokumentasi yang diterima redaksi, bangunan sekolah tampak dalam proses pengerjaan, sementara papan informasi proyek tidak terlihat di area yang terdokumentasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi pekerjaan, khususnya terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Berdasarkan data paket pengadaan yang ditampilkan, pekerjaan tersebut bernama Pembangunan Ruang Guru/Kepala Sekolah/TU SD Negeri Panunggalan, Kecamatan Sugihwaras, dengan satuan kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Dalam data tersebut tercantum pagu anggaran sebesar Rp249.909.120,00, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp249.908.000,00. Nama penyedia yang tercantum sebagai pemenang adalah SINAR KARYA KONTRAKTOR, dengan hasil negosiasi sebesar Rp249.843.717,08.

Meski demikian, data pengadaan tersebut belum menjelaskan secara lengkap informasi mengenai waktu mulai dan berakhirnya pekerjaan, maupun alasan papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi berdasarkan dokumentasi yang ada.

Masyarakat Membutuhkan Informasi yang Terbuka

Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan. Keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan fasilitas pendidikan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah.

Transparansi bukan semata-mata persoalan administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan. Terlebih, pembangunan sarana pendidikan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas fasilitas sekolah.

Redaksi menegaskan bahwa tidak terlihatnya papan informasi dalam foto dokumentasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Diperlukan pengecekan langsung di lokasi dan klarifikasi dari pihak terkait untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Dinas Pendidikan dan Pelaksana Diharapkan Memberikan Klarifikasi

Redaksi berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, pihak sekolah, serta penyedia pekerjaan dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut, termasuk keberadaan papan informasi proyek, nilai kontrak, jadwal pengerjaan, dan mekanisme pengawasan.

Klarifikasi tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat menjadi utuh, akurat, dan berimbang. Apabila terdapat penjelasan atau bukti pendukung dari pihak terkait, redaksi membuka ruang untuk memuatnya sesuai prinsip jurnalistik.

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar mengenai pembangunan fasilitas publik. Karena itu, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara pelaksana kegiatan, pemerintah, media, serta masyarakat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.


Redaksi ckw