🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Satreskrim Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai


SIDOARJO – Aparat Satreskrim dari Kepolisian Resor Kota Sidoarjo mengungkap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Sidoarjo. 

Seorang pria berinisial AP (37), warga Bangkalan, diamankan saat melakukan transaksi penjualan secara langsung di kawasan SPBU Aloha, Kecamatan Gedangan, pada Februari 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku diduga memasarkan rokok tanpa pita cukai melalui akun media sosial Facebook dengan nama “Ahmad Sahroni” di salah satu grup komunitas penjualan rokok di wilayah Sidoarjo.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal sementara pelaku yang berada di kawasan Waru. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan ratusan slop rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berjumlah sekitar 216 slop atau setara dengan sekitar 2.160 bungkus rokok. Nilai pembelian barang tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Selain rokok tanpa pita cukai, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan, di antaranya tas ransel, kantong plastik, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Penyidik memperkirakan aktivitas penjualan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli ataupun memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai karena dapat melanggar ketentuan hukum serta berpotensi merugikan penerimaan negara.
(Red)
Lebih baru Lebih lama