🔥 Breaking News
Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya • Update berita nasional • Politik • Hukum • Kriminal • Daerah • Internasional • Ekonomi • Cepat • Akurat • Terpercaya •

Kejati Jateng Data Seluruh SPPG Tanpa Pengecualian, Termasuk yang Dikelola Polri


SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mulai melakukan pendataan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah. Pendataan dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan pengelola fasilitas, termasuk SPPG yang dikelola oleh institusi Polri.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperoleh data yang akurat mengenai keberadaan, operasional, serta administrasi setiap SPPG yang mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pendataan dilakukan langsung di lapangan dengan mendatangi lokasi-lokasi SPPG yang telah beroperasi maupun yang sedang dipersiapkan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas yang berkaitan dengan program tersebut terdata secara menyeluruh.

Kejati Jawa Tengah menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan tanpa pengecualian. Seluruh SPPG, baik yang dikelola pemerintah, lembaga lain, maupun institusi Polri, menjadi objek pendataan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Melalui kegiatan tersebut, Kejati Jateng berharap memperoleh basis data yang valid sebagai bahan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga dinilai mencerminkan komitmen penegakan prinsip profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang setara dalam proses pendataan, sehingga tidak ada pengelola SPPG yang dikecualikan dari proses inventarisasi data.

Hasil pendataan selanjutnya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Kejati Jawa Tengah menegaskan bahwa pendataan merupakan bagian dari proses administrasi dan pengawasan. Oleh karena itu, kegiatan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai adanya pelanggaran pada SPPG yang didata, melainkan sebagai langkah memperoleh data yang akurat dan komprehensif.(red)
Lebih baru Lebih lama