BOJONEGORO – Pembangunan Jembatan Ngulanan–Ngablak di Kecamatan Dander yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun 2025 terus berlangsung dan disebut telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen berdasarkan keterangan mandor di lapangan.
Di tengah progres pembangunan tersebut, perhatian publik tidak hanya tertuju pada hasil fisik pekerjaan, tetapi juga pada aspek keterbukaan informasi dan keselamatan kerja yang menjadi bagian penting dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran publik.
Saat melakukan pemantauan lapangan pada 8 Juni 2026, tim media mendapati aktivitas pekerjaan masih berlangsung pada sejumlah bagian struktur jembatan. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan di area pekerjaan yang masih dalam proses penyelesaian.
Namun demikian, hingga pemantauan dilakukan, media belum menemukan papan informasi proyek yang umumnya memuat identitas kegiatan, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Kondisi tersebut menyebabkan masyarakat maupun pihak yang melakukan pengawasan sosial belum dapat memperoleh informasi proyek secara langsung dari lokasi pekerjaan.
Selain itu, media juga berupaya memperoleh penjelasan terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pembangunan berlangsung. Informasi mengenai sistem pengawasan K3, prosedur keselamatan kerja, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan K3 di lapangan belum diperoleh secara lengkap saat pemantauan dilakukan.
Padahal, sektor konstruksi termasuk salah satu bidang pekerjaan yang memiliki risiko kecelakaan kerja sehingga penerapan standar keselamatan menjadi perhatian penting dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan.
Mandor proyek yang memperkenalkan diri sebagai Suwito menjelaskan bahwa progres pekerjaan menurut perkiraannya telah mencapai sekitar 50 hingga 60 persen. Ia juga menyampaikan sejumlah pekerja yang berada di lokasi menurut pengetahuannya merupakan pekerja yang disediakan atau diarahkan oleh Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing.
Meski demikian, informasi tersebut masih merupakan keterangan narasumber di lapangan dan belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yang disebutkan.
Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh dan berimbang, media telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Feri selaku Kepala Desa Jati Blimbing serta pihak terkait lainnya mengenai pelaksanaan proyek, penerapan K3, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, permohonan konfirmasi tersebut masih belum memperoleh tanggapan resmi.
Pembangunan jembatan ini diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat antara Desa Ngulanan dan Desa Ngablak. Di sisi lain, masyarakat juga berharap pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keselamatan kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Media akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Red)