TANJUNGBALAI – Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di Kota Tanjungbalai menjadi perhatian masyarakat setelah kasus tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap korban.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus itu mulai terungkap setelah korban tidak masuk sekolah selama hampir dua pekan. Merasa curiga dengan kondisi anak tersebut, ibu angkat korban kemudian membawanya ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya indikasi luka yang selanjutnya menjadi dasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Korban kemudian memberikan keterangan mengenai peristiwa yang diduga telah berlangsung sejak Mei 2026.
Peristiwa tersebut memicu reaksi warga yang mendatangi rumah pasangan yang disebut sebagai terduga pelaku pada Rabu malam (22/7/2026). Massa meminta aparat penegak hukum segera menangani perkara tersebut secara profesional dan mencegah kemungkinan adanya korban lain.
Situasi di lokasi sempat memanas sehingga aparat kepolisian mengevakuasi pasangan tersebut guna menghindari tindakan main hakim sendiri.
Selain mendatangi lokasi, sejumlah warga juga mendatangi Mapolres Tanjungbalai untuk meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara maupun penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
**Catatan Redaksi:**
Pemberitaan ini tidak menyebut identitas korban maupun informasi yang dapat mengarah pada identitas anak, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak jawab dan hak atas proses hukum yang adil. Media akan memperbarui pemberitaan apabila terdapat keterangan resmi dari kepolisian atau perkembangan proses hukum.